Di tengah pertumbuhan industri asuransi jiwa yang kompetitif, kami hadir guna memberikan alternatif terbaik bagi masyarakat dalam memilih pelayanan dan produk asuransi unggulan.
Kepercayaan telah diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada PT Asuransi Jiwa Nasional dengan menerbitkan surat ijin usaha di bidang asuransi jiwa sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-57/D.05/2017 tanggal 19 Juli 2017, dan hal tersebut merupakan langkah awal untuk menjawab tantangan serta mewujudkan mimpi kami menjadi perusahaan asuransi jiwa lokal terbesar di Indonesia. Kantor Pusat berada di Gedung Menara Jamsostek. Menara Utara Lt. 3A, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 38, Jakarta Selatan 12710. Telp. (021) 29181999, Fax. (021) 29181997.
PT Asuransi Jiwa Nasional dikelola oleh tenaga profesional yang memiliki keahlian dan komitmen tinggi, dukungan pemegang saham, teknologi informasi terkini, serta variasi produk dengan spesifikasi unggul sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini telah memiliki peserta asuransi sebanyak lebih dari 900.000 jiwa dan akan terus bertambah di masa mendatang.
Menjadi perusahaan asuransi jiwa nasional terpercaya dan terpilih.
Kami terus menerus melakukan pengembangan gagasan dan terobosan demi kesempurnaan proses kerja dan hasil yang lebih baik.
Kami bersungguh-sungguh dalam memberikan pelayanan yang terbaik melebihi yang diharapkan konsumen sesuai kaidah dan etika bisnis jasa keuangan.
Kami mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dapat dipercaya dan memiliki komitmen tinggi dalam menjalankan tugas.
Komisaris Utama
Komisaris Independen
Komisaris Independen
Direktur Utama
Direktur Kepatuhan
Direktur